SIFAT-SIFAT
TERPUJI
TAUBAT,
ZUHUD, WARA’ DAN IKHLAS
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi
Tugas Mata Kuliah
Akhlak Tasawuf
Dosen : Prof Dr. Alwan Khoiri
Disusun oleh :
Nicholas Sri Subimo (14130023)
Siti
Wahyuni (14130024
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Untuk menempuh
jalan agar dapat mendekatkan diri kepada Allah, maka manusia akan melewati
berbagai situasi-situasi (stages) yang oleh ahli tashawwuf disebut “maqamat”, misalnya taubat, zuhud, wara’
ikhlas dan sebagainya.
Demikian juga
tentang “ahwal” yang oleh ahli
tashawuf dimaksudkan sebagai keadaanmental yang tidak diperoleh melalui usaha,
melainkan semata-mata anugerah Allah misalnya, khauf, ikhlas, syukur, perasaan
tenang dan sebagainya. Dikatakan bahwa “maqamat”, sifatnya sementara, datang
dan pergi bagi seorang sufi dalam perjalannya mendekati Tuhan. [1]Untuk
itu dalam makalah ini akan kami paparkan beberapa sifat yang termasuk
kedalam maqamat diantaranya adalah
taubat, zuhud, wara’ dan ikhlas.
B. Rumusan
masalah
1.
Apa pengertian , tingkatan, syarat dan
manfaat dari taubat?
2.
Apa pengertian, tujuan, ciri-ciri dan
bagian dari zuhud?
3.
Apa pengertian, tingkatan, manfaat dari
wara’?
4.
Apa pengertian, bidang penerapan,
keutamaan dan hal yang dapat merusak ikhlas?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
TAUBAT
A. Pengertian
Al-Taubah berasal dari
bahasa Arab taba, yatubu, taubatan
yang artinya kembali.
Taubat
secara etimologi adalah kembali, meminta pengampunan.
Dalam perspektif
sufistik, taubat dimaknai sebagai kembali dari segala perbuatan tercela menuju
perbuatan terpuji sesuai dengan ketentuan agama. Taubat adalah kembali menuju
kebenanran, perubahan hati, juga berarti penyesalan.
Menurut
Al-Qusyairi bertaubat adalah kembali dari sesuatu yang dicela oleh syara’
menuju hal-hal yang dipuji syara’. Taubat merupakan tahapan pertama yang
ditempuh oleh sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah.[2]
Taubat
yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan
kesalahan disertai janti sungguh-sungguh tidak aka mengulangi perbuatan dosa
tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebajikan. Harun nasution,
mengatakan taubat yang dimaksud sufi ialah taubat yang sebenarnya, tobat yang
tidak akan membawa kepada dosa lagi. Untuk mencapai taubat yang sesungguhnya
dan dirasakan diterima oleh Allah
terkadang tidak dicapai satu kali saja.ada kisah yang bahwa seorang sufi sampai
tujuh pulih kali taubat, baru mencapai tingkat taubat yang sesungguhnya.
Selanjutnya
dalam bukunya, Kunci Memahami Ilmu
Tasawuf, Mustafa Zahri menyebut taubat berbarengan dengan istighfar
(memohon ampun). Bagi orang awam taubat cukup dengan membaca astagfirullah wa
atubu ilahi ( Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Nya) sebanyak 70 kali
sehari semalam. Sedangkan bagi orang khawas bertaubat dengan mengadakan riadah
(latihan) dan mujahadah (perjuangan) dalam usaha membuka hijab (tabir)
membatasi diri dengan Tuhan.[3]
Di dalam al-Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang menganjurkan manusia agar
bertaubat. Diantaranya :
“ Dan bertaubatlah kamu sekalian
kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS.An-Nur,
24:3).[4]
Menurut Dzu An-Nun Al0mishri, taubat ada tiga
tingkatan yaitu sebagai berikut
1. Orang
yang bertaubat dari dosa dan keburukan.
2.
Orang yang bertaubat dari kelalaian dan
kelapaan mengingat Allah.
Al-Ghazali
mengklasifikasikan taubat menjadi tiga tingkatan, yaitu sebagai berikut
1.
Meninggalkan kejahatan dalam segala
bentuknya dan beralih pada kebaikan karena takut terhadap siksa Allah.
2. Beralih
dari satu situasi yang sudah baik menuju situasi yang lebih baik lagi. Dalam
tasawuf, keadaan ini sering disebut inabah.
3. Rasa
penyesalan yang dilakukan semata-mata karena ketaatan dan kecintaan kepada
Allah, hal ini disebut aubah.[6]
Taubat baru dinggap sah dan dapat menghapus dosa
apabila telah memenuhi syarat yang telah di tentukan. Bila dosa itu terhadap Allah
SWT. Maka syarat taubatnya da tiga macam yaitu :
1. Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah
diperbuat
2. Meninggalakan perbuatan maksiat itu
3. Bertekan dan
berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat
itu.
Namun bila dosa itu
terhadap sesama manusia, maka syarat taubatnya ditambah dua lagi yaitu :
1. Meminta maaf terhadap orang yang dizalimi atau dirugikan
2. Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan zalim itu atau minta kerelaannya.
2. Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan zalim itu atau minta kerelaannya.
Dosa terhadap sesama manusia akibat perbuatan zalim itu
hendaknya disellesaikan di dunia ini juga. Karena kalau tidak., pelaku dosanya
di alam akhirat termasuk orang yang merugi bahkan celaka. Apabila seorang telah
terlanjur berbuat dosa, kemudian bertaubat dengan sebenar-benarnya, tentu ia
akan memperoleh banyak hikmah dan manfaat. Tentu saja taubat yang dilakukan
harus memenuhi syarat taubat seperti tersebut. Adapu hikmah daan manfaat yang
diperoleh dari taubat itu antara lain: dosanya diampuni, memperolah rahmat
Allah, dan bimbingan untuk masuk surga. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang
yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat semurni-murninya,
mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan
kamu ke dalam surga”. (Q.S At- Tahrim ,66 :8). Perlu diketahui dan disadari oleh setiap orang yang
telah terlanjur berbuat dosa, bahwa seorang yang telah membaca istigfar (mohon
ampunan dosa kepada Allah), tetapi terus menerus berbuat dosa, maka ia akan dianggap
telah mengolok-ngolok Tuhannya Demikian juga seorang yang berbuat dosa
dan baru bertaubat ketika “sakaratul maut” maka taubatnya tidak akan diterima
Allh SWT.[7]
2.
Al-Zuhud
A. Pengertian
Secara
harfiah al-Zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian.
Sedangkan menurut Harun Nasution artinya keadaan meniggalkan dunia dan hidup
kematerian. Selanjutnya al-Qusyairi mengatakan bahwa di antara para ulama
berbeda pendapat dalam mengartikan zuhud. Sebagian ada yang mengatakan zuhud
adalah orang yang zuhud di dalam masalah yang haram, karena halal adalah
sesuatu yang mubah dalam pandangan Allah, yaitu orang yang diberikan nikmat
berupa harta yang halal, kemudian ia besyukur dan meninggalkan dunia itu dengan
kesadaran sendiri. Sebagian ada pula yang mengatakan bahwa zuhud adalah zuhud
dalam yang haram sebagai suatu kewajuban.[8]
Zuhud
termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan
diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang yang zuhud lebih mengutamakan atau
mengejar kebahagiaan hidup di akherat yang kekal dan abadi, dari pada mengejar
kehidupan duniayang fana dan sepintas lalu. Hal ini dapat dipahami dari isyarat
ayat yang artinya:
“Katakanlah kesenangan di dunia ini
hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang bertakwa, dan kamu
tidak akan dianiaya sedikitpun (QS. Al_Nisa, 4: 78)
Ayat tersebut memberi petunjuk bahwa kehidupan
dunia yang sekejap ini dibandingkan dengan kehidupan akhirat yang kekal dan
abadi, sungguh tidak sebanding. Kehidupan akhirat lebih baik dari kehidupan
dunia.[9]
Al-Ghazali
mengartikan zuhud sebagai sikap mengurangi ketertarikan kepada dunia untuk
kemudian menjauhinya dengan penuh kesadaran.
Al-Qusyairi
mengartikan zuhud sebagai suatu sikap menerima rezeki yang diperolehnya. Jika
kaya, ia tidak merasa bangga dan gembira. Sebaliknya, jika miskin, ia pun tidak
bersedih.
Hasan
Al-Bashri mengatakan bahwa zuhud itu meninggalkan kehidupan dunia karena dunia
ini seperti ular; licin jika dipegang, tetapi racunnya dapat membunuh.
Inti
dan tujuan zuhud sama, yaitu tidak menjadikan kehidupan dunia sebagai tujuan
akhir. Dunia harus ditempatkan sebagai sarana dan dimanfaatkan secara
terkendali. Jangan sampai kenikmatan dunia menyebabkan tersitanya perhatian
dari tujuan yang sebenarnya, yaitu kebahagiaan yang abadi di hadirat Ilahi.[10]
Kebalikan dari zuhud
adalah hubbuddinya digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Humazah
sebagai orang yang senang mencela dan mengumpulkanuang.Ciri-ciri orang Zuhud :
1.Pengabdiannya
kepada Allah tidak terpengaruh oleh harta dankesenanganduniawi.
2. Harta dunia bukan tujuan, tetapi hanya sebagai sarana hidup.
3. Lebih mengutamakan akhirat dari pada dunia.
2. Harta dunia bukan tujuan, tetapi hanya sebagai sarana hidup.
3. Lebih mengutamakan akhirat dari pada dunia.
4. Orientasi
hidupnya hanya kepada Allah SWT.
5. Tidak merasa memiliki
harta dunia, walaupun sebenarnya kaya.
Pembagian Zuhud
Imam
Al Ghazali membagi zuhud atas 3 bagian, yaitu :
1. Meninggalkan sesuatu karena sesuatu yang lebih baik daripadanya.
2. Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakhiratan.
3. Meninggalkan sesuatu selain Allah SWT karena mencintai-Nya.[11]
1. Meninggalkan sesuatu karena sesuatu yang lebih baik daripadanya.
2. Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakhiratan.
3. Meninggalkan sesuatu selain Allah SWT karena mencintai-Nya.[11]
3.
Wara’
A. Pengertian
Secara
harfiah al-wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini
selanjutnya menganding arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dalam pengertian
sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala didalamnya terdapat keraguan-keraguan
antara halal dan haram (syubat).
Sikap menjauhi diri dari yang syubhat ini sejalan dengan hadi Nabi yang
berbunyi :
“ Barangsiapa
yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari
yang haram. ( HR. Bukhari).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa syubhat dekat pada
yang haram. Kaum sufi menyadari benar bahwa makanan, minuman, pakaian, dan
sebagainya yang haram dapat memberi pengaruh bagi orang yang memakan, meminum
atau memakainya. Orang yang demikian keras hatinya, sulit mendapatkna hidayah
dan ilham dari Tuhan. Hal ini dipahami dari hadis nabi yang menyatakan bahwa
setiap makanan yang haram yang dimakan oleh manusia akan menyebabkan noda hitam
pada hati yang lama-kelamaan hati menjadi keras. Hal ini sangat ditakuti oleh
kaum sufi yang senantiasa mengharapkan nur ilahi yang dipancarkan lewat hatinya
yang bersih.[12]
Sebagian
Ulama membagi wara’ kepada tiga tingkatan :
1.
Pertama : Wajib, yaitu meninggalkan yang
haram. Dan ini umum untuk seluruh manusia.
2.
Kedua : Menahan diri dari yang syubhat,
ini dilakukan oleh sebagian kecil manusia.
3.
Ketiga : Meninggalkan kebanyakan perkara
yang mubah, dengan mengambil yang benar-benar penting saja, ini dilakukan oleh
para Nabi, orang-orang yang benar (shiddiqin), para syuhada’ dan orang-orang
shalih.
Wara’ dari perkara yang mubah
maksud nya wara’ dari perkara mubah yang dapat mengantarkan nya kepada yang
haram. Bukan didalam hal yang jelas-jelas kemubahan nya. Bahkan perkara mubah
bisa menjadi ibadah apabila diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah
Subhanahu wa ta’ala. Misalnya, seseorang makan dengan niat untuk mendapatkan
tenaga agar bisa beribadah kepada Allah, atau tidur agar bisa melaksanakan
shalat malam, menikah dengan niat memberikan nafkah kepada isteri dan mengikuti
sunnah Rasulullah dan semisalnya.
Manfaat Wara’
1. Terhindar dari adzab Allah, pikiran menjadi tenang dan hati
menjadi tentram.
2. Menahan diri dari hal yang dilarang.
3. Tidak menggunakan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
4. Mendatangkan cinta Allah karena Allah mencintai orang-orang yang
wara’.
5. Membuat doa dikabulkan, karena manusia jika mensucikan makanan,
minuman dan bersikap wara’, lalu mengangkat kedua tangan nya untuk berdoa, maka
doa nya akan segera dikabulkan.
6. Mendapatkan keridhaan Allah dan bertambahnya kebaikan.
7. Terdapat perbedaan tingkatan manusia didalam surga sesuai dengan perbedaan
tingkatan wara’ mereka.[13]
4.
Ikhlas
A. Pengertian
Ikhlas
menurut loghatnya saja berarti : suci-murni, bersih, tidak bercampur dengan
lain atau jujur. Menurut isthilah syariat Islam, ikhlash ialah mengerjakan amal ibadah semata-mata mengharapkan keridhaan
Allah SWT.
Jika
kalimat “setia” (loyal) ditunjukan kepada sesama manusia atau pemimpin, maka
keikhlashan ini adalah merupakan kesetiaan
atau loyalitas yang tertinggi yang semata-mata ditunjukan kepada Allah
SWT.
Ikhlas
inilah yang merupakan kunci diterimanya amal ibadah dan hanya dengan ikhlash
inilah suatu bentuk amal-ibadah akan diberikan ganjaran pahala oleh Allah SWT. Prinsip
ini ditegaskan Allah dalam Al-Qu’ran:
“Sesungguhnya kami turunkan kitab (Al-Qur’an) itu kepada engkau dengan
kebenaran. Oleh sebab itu sembahlah Allah dengan tulus-ikhlash beragama
semata-mata karena-Nya. Ketauhilah bahwa agama yang suci-murni itu kepunyaan
Allah.” (surah Az-Zumar: 23).
B. Bidang Penerapan Ikhlas
Ikhlas
perlu diterapkan pada setiap aspek dan medan kehidupan, baik yang menyangkut
masalah ibadah maupun yang menyangkut masalah mu’amalah, karena pada prinsipnya
hidup dan matinya muslim selalu diarahkan kepada tujuan yang luhur yakni ridha
Ilahi. Dengan demikian mencakup segala macam karir dan propesiyang halal,
padanyalah diterangkan dan dipasang niat ikhlas. Mulai dari bidang, shalat,
puasa, zakat, haji dan lain-lainnya semua itu dilakukan harus ikhlas.
Seorang
guru melaksanakan tugasnya mengajar dengan tujuan yang luhur memperoleh ridha
Ilahi. Seorang pelajar atau mahasiswa tekun menuntut ilmu hendaknya dihayati
oleh keikhlasan , bahwa jalan yang ditempuhnya itu diridhai Allah dan ilmu itu
dipelajarinya sebagai saran untuk berbuat kebaikan yang diridhai Allah. Seorang
penguasa, pedagang atau industriawan yang baik ialah yang mengarahkan
aktivitasnya kepada ridha Ilahi.
Pada
lahirnya mereka itu bekerja untuk kepentingan perut, namun hakikatnya tidaklah
demikaian. Matahatinya menengadah dan niatnya kepada tujuan yang luhur, ikhlas
mencari ridha Allah.
Sudah jelas buah keikhlasan itu ialah redha Ilahi,
ganjaran, pahala yang berlipat ganda dan dengan kebahagiaan yang kekal dalam
surga:
“Bahkan, siapa saja yang
menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia berbuat baik, maka baginya
ganjarannya di sisi Tuhannya, tiada ketakutan atas mereka dan tidak bakalmereka
berdukacita.”
Demikianlah jaminan dan janji Allah yang pasti
ditepatinya kelak terhadap orang yang ikhlas. Sementara itu orang yang ikhlas,
di dunia ini memperoleh sejumlah kelebihan dan keistimewaan berupa kelurusan
(Istiqamah), keberanian (syaja’ah), ridha dan ketenangan (sakinah).[14]
C. KEUTAMAAN SIFAT IKHLAS
1.
Barang siapa memberi karena Allah,
menolak karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan
menikah karena Allah, maka sempurnalah imannya (HR. Abu Daud)
2.
Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak
memandang postur tubuhmu dan tidak pula pada kedudukan dan harta kekayaanmu,
tetapi Allah memandang hatimu. Barangsiapa memiliki hati yang shaleh, maka
Allah menyukainya. Manusia yang paling dicintai Allah ialah yang paling
bertaqwa. (HR. Ath-Thabrani dan Muslim.
3.
Barangsiapa memurkakan Allah untuk
mendapatkan keridhaan manusia, maka Allah murka kepadanya dan menjadikan orang
yang semula meridhoinya menjadi murka kepadanya. Namun barangsiapa meridhokan
Allah (meskipun) dalam kemurkaan manusia, maka Allah akan meridhoinya dan
meridhokan kepada-nya orang yang memurkainya, sehingga Allah memperindahnya,
memperindah ucapannya dan perbuatannya dalam pandangan-Nya. (HR. Ath-Thabrani).
4.
Barangsiapa memperbaiki hubungannya
dengan Allah, maka Allah akan menyempurnakan hubungannya dengan manusia.
Barang-siapa memperbaiki apa yang dirahasiakannya, maka Allah akan memperbaiki
apa yang dilahirkannya (terang-terangan). (HR. Al-Hakim).
5.
Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah
saw., “Ya Rasulallah, seorang melakukan amal (kebaikan) dengan dirahasiakan dan
bila diketahui orang dia juga menyukainya (merasa senang).” Rasulullah saw.
berkata, “Baginya dua pahala, yaitu pahala dirahasiakannya dan pahala
terang-terangan.”
6.
Agama ialah keikhlasan (kesetiaan atau
loyalitas). Kami lalu bertanya, “Loyalitas kepada siapa, Ya Rasulallah?”
Rasulullah saw. menjawab, “Kepada Allah, kepada kitab-Nya (Al-Qur’an), kepada
rasul-Nya, kepada penguasa muslimin dan kepada rakyat awam.”
D.
PERUSAK-PERUSAK
KEIKHLASAN
Ada beberapa hal yang
bisa merusak keikhlasan yaitu:
1. Riya', ialah
memperlihatkan suatu bentuk ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu
orang-orangpun memujinya.
2. Sum'ah,
yaitu beramal dengan tujuan untuk didengar oleh orang lain (mencari
popularitas).
3. 'Ujub, masih
termasuk kategori riya' hanya saja Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membedakan
keduanya dengan mengatakan bahwa: "Riya' masuk didalam bab menyekutukan
Allah denga makhluk, sedang ujub masuk dalam bab menyekutukan Allah dengan
diri-sendiri. (Al fatawaa, 10/277).[15]
[1]
Hamzah
Ya’qub.Tingkatan Ketenangan dan
kebahagiaan mukmin. (Jakarta : pustaka Atisa,1992), hlm166.
[2]
Samsul,
Munir Amin. Ilmu Tasawuf. (Jakarta :
Amzah, 2012), hlm 171.
[3]
Mustafa
Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf ,(Surabaya:
Bina Ilmu, 1995), hlm 105-106.
[4] Abuddin Nata. Akhlak
Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 1997), hlm 197-198.
[5]
M.
Solihin, Tasawuf Tematik, (Bandung:
Pustaka setia, 2003), hlm 18.
[6]
Samsul,
Munir Amin. Ilmu Tasawuf. (Jakarta :
Amzah, 2012), hlm 215.
[8]
Al-Qusyairi,
al-Naisabury, al-Risalah al-Qusyairiyah
fi’Ilm al-Tasawuf. (Mesir: Dar al-Khair,t.t), hlm. 115.
[9] Abuddin Nata. Akhlak
Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 1997), hlm 195-196.
[10] Samsul, Munir
Amin. Ilmu Tasawuf. (Jakarta : Amzah,
2012), hlm 217-218.
[11]
http://hadirukiyah.blogspot.co.id/2009/06/zuhud-dan-tawakkal.html
[13]
http://faisalchoir.blogspot.co.id/2012/08/7-faedah-tentang-wara.htm
[14]Hamzah Ya’qub.Tingkatan Ketenangan dan kebahagiaan mukmin.
(Jakarta : pustaka Atisa,1992), hlm 224- 236.
[15]
http://qashthaalhikmah.blogspot.co.id/2009/05/sifat-ikhlas-dan-keutamaannya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar