Kamis, 19 November 2015

SIFAT-SIFAT TERPUJI TAUBAT, ZUHUD, WARA’ DAN IKHLAS

SIFAT-SIFAT TERPUJI
TAUBAT, ZUHUD, WARA’ DAN IKHLAS
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Akhlak Tasawuf

Dosen : Prof Dr. Alwan Khoiri

Disusun oleh :
Nicholas Sri Subimo (14130023)
Siti Wahyuni (14130024

BAB 1
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Untuk menempuh jalan agar dapat mendekatkan diri kepada Allah, maka manusia akan melewati berbagai situasi-situasi (stages) yang oleh ahli tashawwuf disebut “maqamat”, misalnya taubat, zuhud, wara’ ikhlas dan sebagainya.
Demikian juga tentang “ahwal” yang oleh ahli tashawuf dimaksudkan sebagai keadaanmental yang tidak diperoleh melalui usaha, melainkan semata-mata anugerah Allah misalnya, khauf, ikhlas, syukur, perasaan tenang dan sebagainya. Dikatakan bahwa “maqamat”, sifatnya sementara, datang dan pergi bagi seorang sufi dalam perjalannya mendekati Tuhan. [1]Untuk itu dalam makalah ini akan kami paparkan beberapa sifat yang termasuk kedalam  maqamat diantaranya adalah taubat, zuhud, wara’ dan ikhlas.


B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian , tingkatan, syarat dan manfaat dari taubat?
2.      Apa pengertian, tujuan, ciri-ciri dan bagian dari zuhud?
3.      Apa pengertian, tingkatan, manfaat dari wara’?
4.      Apa pengertian, bidang penerapan, keutamaan dan hal yang dapat merusak ikhlas?

BAB II
PEMBAHASAN

1.    TAUBAT
A.   Pengertian
Al-Taubah berasal dari bahasa Arab taba, yatubu, taubatan yang artinya kembali.
Taubat secara etimologi adalah kembali, meminta pengampunan.
Dalam perspektif sufistik, taubat dimaknai sebagai kembali dari segala perbuatan tercela menuju perbuatan terpuji sesuai dengan ketentuan agama. Taubat adalah kembali menuju kebenanran, perubahan hati, juga berarti penyesalan.
Menurut Al-Qusyairi bertaubat adalah kembali dari sesuatu yang dicela oleh syara’ menuju hal-hal yang dipuji syara’. Taubat merupakan tahapan pertama yang ditempuh oleh sufi untuk mendekatkan diri kepada Allah.[2]
Taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janti sungguh-sungguh tidak aka mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebajikan. Harun nasution, mengatakan taubat yang dimaksud sufi ialah taubat yang sebenarnya, tobat yang tidak akan membawa kepada dosa lagi. Untuk mencapai taubat yang sesungguhnya dan dirasakan  diterima oleh Allah terkadang tidak dicapai satu kali saja.ada kisah yang bahwa seorang sufi sampai tujuh pulih kali taubat, baru mencapai tingkat taubat yang sesungguhnya.
Selanjutnya dalam bukunya, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, Mustafa Zahri menyebut taubat berbarengan dengan istighfar (memohon ampun). Bagi orang awam taubat cukup dengan membaca astagfirullah wa atubu ilahi ( Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Nya) sebanyak 70 kali sehari semalam. Sedangkan bagi orang khawas bertaubat dengan mengadakan riadah (latihan) dan mujahadah (perjuangan) dalam usaha membuka hijab (tabir) membatasi diri dengan Tuhan.[3] Di dalam al-Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang menganjurkan manusia agar bertaubat. Diantaranya :
“ Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS.An-Nur, 24:3).[4]
Menurut Dzu An-Nun Al0mishri, taubat ada tiga tingkatan yaitu sebagai berikut
1.    Orang yang bertaubat dari dosa dan keburukan.
2.    Orang yang bertaubat dari kelalaian dan kelapaan mengingat Allah.
3.    Orang yang bertaubat karena memandang kebaikan dan ketaatanya.[5]
Al-Ghazali mengklasifikasikan taubat menjadi tiga tingkatan, yaitu sebagai berikut
1.    Meninggalkan kejahatan dalam segala bentuknya dan beralih pada kebaikan karena takut terhadap siksa Allah.
2.    Beralih dari satu situasi yang sudah baik menuju situasi yang lebih baik lagi. Dalam tasawuf, keadaan ini sering disebut inabah.
3.    Rasa penyesalan yang dilakukan semata-mata karena ketaatan dan kecintaan kepada Allah, hal ini disebut aubah.[6]

Taubat baru dinggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah di tentukan. Bila dosa itu terhadap Allah SWT. Maka syarat taubatnya da tiga macam yaitu :
1. Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat
2. Meninggalakan  perbuatan maksiat itu
3. Bertekan dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi lagi perbuatan maksiat itu.
Namun bila dosa itu terhadap sesama manusia, maka syarat taubatnya ditambah dua lagi yaitu :
1. Meminta maaf terhadap orang yang dizalimi atau dirugikan
2. Mengganti kerugian setimbang dengan kerugian yang dialaminya akibat perbuatan zalim itu atau minta kerelaannya.
 Dosa terhadap sesama manusia akibat perbuatan zalim itu hendaknya disellesaikan di dunia ini juga. Karena kalau tidak., pelaku dosanya di alam akhirat termasuk orang yang merugi bahkan celaka. Apabila seorang telah terlanjur berbuat dosa, kemudian bertaubat dengan sebenar-benarnya, tentu ia akan memperoleh banyak hikmah dan manfaat. Tentu saja taubat yang dilakukan harus memenuhi syarat taubat seperti tersebut. Adapu hikmah daan manfaat yang diperoleh dari taubat itu antara lain: dosanya diampuni, memperolah rahmat Allah, dan bimbingan untuk masuk surga. Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga”. (Q.S At- Tahrim ,66 :8). Perlu diketahui dan disadari oleh setiap orang yang telah terlanjur berbuat dosa, bahwa seorang yang telah membaca istigfar (mohon ampunan dosa kepada Allah), tetapi terus menerus berbuat dosa, maka ia akan dianggap telah mengolok-ngolok Tuhannya Demikian juga seorang yang berbuat dosa dan baru bertaubat ketika “sakaratul maut” maka taubatnya tidak akan diterima Allh SWT.[7]

2.    Al-Zuhud
A.   Pengertian
Secara harfiah al-Zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian. Sedangkan menurut Harun Nasution artinya keadaan meniggalkan dunia dan hidup kematerian. Selanjutnya al-Qusyairi mengatakan bahwa di antara para ulama berbeda pendapat dalam mengartikan zuhud. Sebagian ada yang mengatakan zuhud adalah orang yang zuhud di dalam masalah yang haram, karena halal adalah sesuatu yang mubah dalam pandangan Allah, yaitu orang yang diberikan nikmat berupa harta yang halal, kemudian ia besyukur dan meninggalkan dunia itu dengan kesadaran sendiri. Sebagian ada pula yang mengatakan bahwa zuhud adalah zuhud dalam yang haram sebagai suatu kewajuban.[8]
Zuhud termasuk salah satu ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh kehidupan dunia. Orang yang zuhud lebih mengutamakan atau mengejar kebahagiaan hidup di akherat yang kekal dan abadi, dari pada mengejar kehidupan duniayang fana dan sepintas lalu. Hal ini dapat dipahami dari isyarat ayat yang artinya:
“Katakanlah kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun (QS. Al_Nisa, 4: 78)
 Ayat tersebut memberi petunjuk bahwa kehidupan dunia yang sekejap ini dibandingkan dengan kehidupan akhirat yang kekal dan abadi, sungguh tidak sebanding. Kehidupan akhirat lebih baik dari kehidupan dunia.[9]
Al-Ghazali mengartikan zuhud sebagai sikap mengurangi ketertarikan kepada dunia untuk kemudian menjauhinya dengan penuh kesadaran.
Al-Qusyairi mengartikan zuhud sebagai suatu sikap menerima rezeki yang diperolehnya. Jika kaya, ia tidak merasa bangga dan gembira. Sebaliknya, jika miskin, ia pun tidak bersedih.
Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa zuhud itu meninggalkan kehidupan dunia karena dunia ini seperti ular; licin jika dipegang, tetapi racunnya dapat membunuh.
Inti dan tujuan zuhud sama, yaitu tidak menjadikan kehidupan dunia sebagai tujuan akhir. Dunia harus ditempatkan sebagai sarana dan dimanfaatkan secara terkendali. Jangan sampai kenikmatan dunia menyebabkan tersitanya perhatian dari tujuan yang sebenarnya, yaitu kebahagiaan yang abadi di hadirat Ilahi.[10]
Kebalikan dari zuhud adalah hubbuddinya digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Humazah sebagai orang yang senang mencela dan mengumpulkanuang.Ciri-ciri orang Zuhud :
1.Pengabdiannya kepada Allah tidak terpengaruh oleh harta dankesenanganduniawi.
2. Harta dunia bukan tujuan, tetapi hanya sebagai sarana hidup.
3.  Lebih mengutamakan akhirat dari pada dunia.
4. Orientasi hidupnya hanya kepada Allah SWT.
5. Tidak merasa memiliki harta dunia,  walaupun sebenarnya kaya.
Pembagian Zuhud
Imam Al Ghazali membagi zuhud atas 3 bagian, yaitu :
1. Meninggalkan sesuatu karena sesuatu yang lebih baik daripadanya.
2. Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakhiratan.
3. Meninggalkan sesuatu selain Allah SWT karena mencintai-Nya.
[11]

3.    Wara’
A.  Pengertian
Secara harfiah al-wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini selanjutnya menganding arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dalam pengertian sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala didalamnya terdapat keraguan-keraguan antara halal dan haram (syubat). Sikap menjauhi diri dari yang syubhat ini sejalan dengan hadi Nabi yang berbunyi :
“ Barangsiapa yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari yang haram. ( HR. Bukhari).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa syubhat dekat pada yang haram. Kaum sufi menyadari benar bahwa makanan, minuman, pakaian, dan sebagainya yang haram dapat memberi pengaruh bagi orang yang memakan, meminum atau memakainya. Orang yang demikian keras hatinya, sulit mendapatkna hidayah dan ilham dari Tuhan. Hal ini dipahami dari hadis nabi yang menyatakan bahwa setiap makanan yang haram yang dimakan oleh manusia akan menyebabkan noda hitam pada hati yang lama-kelamaan hati menjadi keras. Hal ini sangat ditakuti oleh kaum sufi yang senantiasa mengharapkan nur ilahi yang dipancarkan lewat hatinya yang bersih.[12]
Sebagian Ulama membagi wara’ kepada tiga tingkatan :
1.      Pertama : Wajib, yaitu meninggalkan yang haram. Dan ini umum untuk seluruh manusia.
2.      Kedua : Menahan diri dari yang syubhat, ini dilakukan oleh sebagian kecil manusia.
3.      Ketiga : Meninggalkan kebanyakan perkara yang mubah, dengan mengambil yang benar-benar penting saja, ini dilakukan oleh para Nabi, orang-orang yang benar (shiddiqin), para syuhada’ dan orang-orang shalih.
Wara’ dari perkara yang mubah maksud nya wara’ dari perkara mubah yang dapat mengantarkan nya kepada yang haram. Bukan didalam hal yang jelas-jelas kemubahan nya. Bahkan perkara mubah bisa menjadi ibadah apabila diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Misalnya, seseorang makan dengan niat untuk mendapatkan tenaga agar bisa beribadah kepada Allah, atau tidur agar bisa melaksanakan shalat malam, menikah dengan niat memberikan nafkah kepada isteri dan mengikuti sunnah Rasulullah dan semisalnya.
 Manfaat Wara’
1.      Terhindar dari adzab Allah, pikiran menjadi tenang dan hati menjadi tentram.
2.      Menahan diri dari hal yang dilarang.
3.      Tidak menggunakan waktu untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
4.      Mendatangkan cinta Allah karena Allah mencintai orang-orang yang wara’.
5.      Membuat doa dikabulkan, karena manusia jika mensucikan makanan, minuman dan bersikap wara’, lalu mengangkat kedua tangan nya untuk berdoa, maka doa nya akan segera dikabulkan.
6.      Mendapatkan keridhaan Allah dan bertambahnya kebaikan.
7.      Terdapat perbedaan tingkatan manusia didalam surga sesuai dengan perbedaan tingkatan wara’ mereka.[13]

4.    Ikhlas
A.  Pengertian
Ikhlas menurut loghatnya saja berarti : suci-murni, bersih, tidak bercampur dengan lain atau jujur. Menurut isthilah syariat Islam, ikhlash ialah mengerjakan amal ibadah semata-mata mengharapkan keridhaan Allah SWT.
Jika kalimat “setia” (loyal) ditunjukan kepada sesama manusia atau pemimpin, maka keikhlashan ini adalah merupakan kesetiaan  atau loyalitas yang tertinggi yang semata-mata ditunjukan kepada Allah SWT.
Ikhlas inilah yang merupakan kunci diterimanya amal ibadah dan hanya dengan ikhlash inilah suatu bentuk amal-ibadah akan diberikan ganjaran pahala oleh Allah SWT. Prinsip ini ditegaskan Allah dalam Al-Qu’ran:
Sesungguhnya kami turunkan kitab (Al-Qur’an) itu kepada engkau dengan kebenaran. Oleh sebab itu sembahlah Allah dengan tulus-ikhlash beragama semata-mata karena-Nya. Ketauhilah bahwa agama yang suci-murni itu kepunyaan Allah.” (surah Az-Zumar: 23).


B.  Bidang Penerapan Ikhlas
Ikhlas perlu diterapkan pada setiap aspek dan medan kehidupan, baik yang menyangkut masalah ibadah maupun yang menyangkut masalah mu’amalah, karena pada prinsipnya hidup dan matinya muslim selalu diarahkan kepada tujuan yang luhur yakni ridha Ilahi. Dengan demikian mencakup segala macam karir dan propesiyang halal, padanyalah diterangkan dan dipasang niat ikhlas. Mulai dari bidang, shalat, puasa, zakat, haji dan lain-lainnya semua itu dilakukan harus ikhlas.
Seorang guru melaksanakan tugasnya mengajar dengan tujuan yang luhur memperoleh ridha Ilahi. Seorang pelajar atau mahasiswa tekun menuntut ilmu hendaknya dihayati oleh keikhlasan , bahwa jalan yang ditempuhnya itu diridhai Allah dan ilmu itu dipelajarinya sebagai saran untuk berbuat kebaikan yang diridhai Allah. Seorang penguasa, pedagang atau industriawan yang baik ialah yang mengarahkan aktivitasnya kepada ridha Ilahi.
Pada lahirnya mereka itu bekerja untuk kepentingan perut, namun hakikatnya tidaklah demikaian. Matahatinya menengadah dan niatnya kepada tujuan yang luhur, ikhlas mencari ridha Allah.
Sudah jelas buah keikhlasan itu ialah redha Ilahi, ganjaran, pahala yang berlipat ganda dan dengan kebahagiaan yang kekal dalam surga:
“Bahkan, siapa saja yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia berbuat baik, maka baginya ganjarannya di sisi Tuhannya, tiada ketakutan atas mereka dan tidak bakalmereka berdukacita.”
Demikianlah jaminan dan janji Allah yang pasti ditepatinya kelak terhadap orang yang ikhlas. Sementara itu orang yang ikhlas, di dunia ini memperoleh sejumlah kelebihan dan keistimewaan berupa kelurusan (Istiqamah), keberanian (syaja’ah), ridha dan ketenangan (sakinah).[14]



C.   KEUTAMAAN SIFAT IKHLAS

1.      Barang siapa memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, maka sempurnalah imannya (HR. Abu Daud)

2.      Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak memandang postur tubuhmu dan tidak pula pada kedudukan dan harta kekayaanmu, tetapi Allah memandang hatimu. Barangsiapa memiliki hati yang shaleh, maka Allah menyukainya. Manusia yang paling dicintai Allah ialah yang paling bertaqwa. (HR. Ath-Thabrani dan Muslim.

3.      Barangsiapa memurkakan Allah untuk mendapatkan keridhaan manusia, maka Allah murka kepadanya dan menjadikan orang yang semula meridhoinya menjadi murka kepadanya. Namun barangsiapa meridhokan Allah (meskipun) dalam kemurkaan manusia, maka Allah akan meridhoinya dan meridhokan kepada-nya orang yang memurkainya, sehingga Allah memperindahnya, memperindah ucapannya dan perbuatannya dalam pandangan-Nya. (HR. Ath-Thabrani).

4.      Barangsiapa memperbaiki hubungannya dengan Allah, maka Allah akan menyempurnakan hubungannya dengan manusia. Barang-siapa memperbaiki apa yang dirahasiakannya, maka Allah akan memperbaiki apa yang dilahirkannya (terang-terangan). (HR. Al-Hakim).

5.      Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah saw., “Ya Rasulallah, seorang melakukan amal (kebaikan) dengan dirahasiakan dan bila diketahui orang dia juga menyukainya (merasa senang).” Rasulullah saw. berkata, “Baginya dua pahala, yaitu pahala dirahasiakannya dan pahala terang-terangan.”

6.      Agama ialah keikhlasan (kesetiaan atau loyalitas). Kami lalu bertanya, “Loyalitas kepada siapa, Ya Rasulallah?” Rasulullah saw. menjawab, “Kepada Allah, kepada kitab-Nya (Al-Qur’an), kepada rasul-Nya, kepada penguasa muslimin dan kepada rakyat awam.”

D.    PERUSAK-PERUSAK KEIKHLASAN
Ada beberapa hal yang bisa merusak keikhlasan yaitu:
1. Riya', ialah memperlihatkan suatu bentuk ibadah dengan tujuan dilihat manusia, lalu orang-orangpun memujinya.
2. Sum'ah, yaitu beramal dengan tujuan untuk didengar oleh orang lain (mencari popularitas).
3. 'Ujub, masih termasuk kategori riya' hanya saja Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah membedakan keduanya dengan mengatakan bahwa: "Riya' masuk didalam bab menyekutukan Allah denga makhluk, sedang ujub masuk dalam bab menyekutukan Allah dengan diri-sendiri. (Al fatawaa, 10/277).[15]




[1] Hamzah Ya’qub.Tingkatan Ketenangan dan kebahagiaan mukmin. (Jakarta : pustaka Atisa,1992), hlm166.

[2] Samsul, Munir Amin. Ilmu Tasawuf. (Jakarta : Amzah, 2012), hlm 171.
[3] Mustafa Zahri, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf ,(Surabaya: Bina Ilmu, 1995),  hlm 105-106.
[4] Abuddin  Nata. Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 1997), hlm 197-198.
[5] M. Solihin, Tasawuf Tematik, (Bandung: Pustaka setia, 2003), hlm 18.
[6] Samsul, Munir Amin. Ilmu Tasawuf. (Jakarta : Amzah, 2012), hlm 215.

[7] http://jupri10.mywapblog.com/taubat.xhtml
[8] Al-Qusyairi, al-Naisabury, al-Risalah al-Qusyairiyah fi’Ilm al-Tasawuf. (Mesir: Dar al-Khair,t.t), hlm. 115.
[9] Abuddin  Nata. Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 1997), hlm 195-196.

[10] Samsul, Munir Amin. Ilmu Tasawuf. (Jakarta : Amzah, 2012), hlm 217-218.
[11] http://hadirukiyah.blogspot.co.id/2009/06/zuhud-dan-tawakkal.html
[12] [12] Abuddin  Nata. Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo persada, 1997), hlm 199-200.

[13] http://faisalchoir.blogspot.co.id/2012/08/7-faedah-tentang-wara.htm
[14]Hamzah Ya’qub.Tingkatan Ketenangan dan kebahagiaan mukmin. (Jakarta : pustaka Atisa,1992), hlm 224- 236.
[15] http://qashthaalhikmah.blogspot.co.id/2009/05/sifat-ikhlas-dan-keutamaannya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar