MAKALAH NILAI
DAN NORMA
Disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah Pengantar Ilmu Budaya
Dosen pengampu : Sarwanih,
S.S.,M.S.I.
Disusun oleh :
Dewi Wuryani (14130009)
Siti Wahyuni (14130024)
Hardianto
Nugroho (14130016)
JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN D3
FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2015
DAFTAR
ISI
DAFTAR
ISI.............................................................................................. i
BAB
I :
PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar Belakang...................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................ 1
BAB
II :
PEMBAHASAN........................................................................................ 2
A.Pengertian
Nilai...................................................................................... 2
B.Sistem Nilai Budaya............................................................................... 3
C. Pengertian dan Macam-Macam
Norma............................................. 4
D. Perbedaan dan keterkaitan antara
Nilai dengan Norma.................. 6
BAB
III :
PENUTUP.................................................................................................. 7
A. Kesimpulan ........................................................................................... 7
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Nilai-nilai
adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan ataupun yang tidak
diinginkan, atau tentang apa yang boleh atau tidak boleh. Bidang yang
berhubungan dengan nilai adalah etika (penyelidikan nilai dalam tingkah lau
manusia) dan estetika(penyelidikan tentang nilai dan seni). Nilai dalam masyarakat
tercakup dalam adat kebiasaan dan tradisi yang secara tidak sadar diterima dan
dilaksanakan oleh anggota masyarakat.[1]
Norma merupakan
aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan
menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Nilai
dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya dapat di bedakan.[2]
Dalam makalah ini kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang perbedaan antara
nilai dan norma dan keterkaitan diantara keduanya.
B. Rumusan Masalah
a. Apakah
pengertian Nilai?
b. Apa
yang dimaksud sistem Nilai budaya?
c. Apa
pengertian dan macam-macam Norma?
d. Apakah
Perbedaan dan keterkaitan antara Nilai dengan Norma?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Nilai
Kata
"nilai" sering dikonotasikan sebagai sesuatu yang baik, yang berharga, bermartabat, dan berkonotasi
positif.[3] Nilai
atau pegangan dasar dalam kehidupan adalah sebuah konsepsi abstrak yang menjadi
acuan atau pedoman utama mengenal masalah mendasar atau umum yang sangat
penting dan ditinggikan dalam kehidupan suatu masyarakat, bangsa, bahkan
kemanusiaan.[4]
Menurut Pepper (1958), nilai adalah segala sesuatu tentang baik dan yang buruk.[5]
Nilai
berperanan dalam suasana apresiasi atau penilaian dan akibatnya sering akan
dinilai secara berbeda oleh berbagai orang. Hal itu merupakan suatu fakta yang
dapat dilukiskan secara objektif, dan seterusnya. Nilai selalu berkaitan dengan
penilaian seseorang, sedangkan fakta menyangkut ciri-ciri objektif saja. perlu
dicatat pula bahwa fakta selalu mendahului nilai.[6]
Secara
kebahaasaan kata "nilai" memiliki tataran arti sebagai berikut: a) harga, dipandang dari segi ekonomi; b) derajat, dipandang berdasarkan
pembuatan dan pengabdian; c) harga,
kapasitasnya dipandang sebagai perbandingan mata uang; d) angka, dipandang dari ukuran potensi yang diperoleh; e) kualitas dan mutu, dipandang dari
muatan atau substansi yang dikandungnya(Badudu, 1994:994). Jadi kata
"nilai" dapat diartikan sebagai sesuatu yang dijunjung tinggi
kebenarannya, serta memiliki makna yang dijaga eksistensinya oleh manusia
maupun sekelompok masyarakat.[7]
B.
Sistem
Nilai Budaya
Dalam tiap masyarakat, baik yang
kompleks maupun yang sederhana, ada sejumlah nilai budaya satu dengan yang lain
berkaitan hingga merupakan suatu sistem.Seperti sistem nilai budaya ini.
Sistem nilai budaya
merupakan tingkat yang paling tinggi dan paling abstrak dari adat-istiadat. Hal
itu disebabkan karena nilai budaya merupakan konsep-konsep mengenai sesuatu
yang ada dalam alam pikiran sebagian besar dari masyarakat yang mereka anggap
bernilai, berharga, dan penting dalam hidup sehingga dapat berfungsi sebagai
suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi pada kehidupan para warga
masyarakat tadi.
Walaupun nilai budaya berfungsi sebagai
pedoman hidup manusia dalam masyarakat, tetapi sebagai konsep, suatu nilai
budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan
biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata. Namun, justru karena
sifatnya umum, luas, dan tidak konkret itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu
kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa para individu yang
menjadi warga dan kebudayaan bersangkutan. Selain itu, para individu tersebut
sejak kecil telah diserapi dengan nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya,
sehingga konsep-konsep itu sejak lama telah berakar dalam alam jiwa mereka.
Itulah sebabnya nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan tidak dapat diganti
dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam waktu singkat, dengan cara
mendiskusikannya secara rasional.
Menurut seorang ahli antropologi terkenal,
C. Kluckhohn, tiap sistem nilai budaya dalam tiap kebudayaan mengandung lima
masalah dasar dalam kehidupan manusia. Dan kelima masalah dasar dalam kehidupan
manusia yang menjadi landasan bagi kerangka variasi sistem nilai budaya adalah
:
1)
Masalah Hakikat dari hidup manusia.
2)
Masalah Hakikat dari karya manusia.
3)
Masalah Hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu.
4)
Masalah Hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
5)
Masalah Hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya.[8]
C.
Pengertian
Norma
Sebelumnya telah dijelaskan tentang
nilai budaya sebagai pedoman yang memberi arah dan orientasi terhadap hidup,
bersifat amat umum. Sebaliknya norma yang berupa aturan-aturan untuk bertindak
bersifat khusus, sedangkan perumusannya bersifat amat terperinci, jelas, tegas,
dan tidak meragukan.[9]
Kata " norma" dalam kamus besar
bahasa Indonesia mengandung arti: 1) ukuran yang berlaku; 2) peraturan
(Baduddu, 1994:948). Dalam bahasa Latin kata "norma" memiliki arti
pertamanya adalah carpenter's square:
siku-siku yang di pakai tukang kayu untuk mengecek apakah benda yang di
kerjakannya ( meja, bangku, kursi, dan sebagainya) sungguh -sungguh lurus
(Bertens, 2007:147). Bertolak dari pemahaman makna kata tersebut kata
"norma" dapat dikonotasikan maknanya sama dengan kata aturan atau
kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai sesuatu.[10]
Norma merupakan aturan-aturan dengan
sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok
masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial.[11]
Secara umum kita dapat
membedakan norma menjadi dua norma yaitu: norma khusus dan norma umum. Norma Khusus adalah aturan yang
berlaku dalam kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olahraga, aturan
pendidikan, atau aturan sekolah dan sebagainya. Norma Umum adalah norma yang bersifat umum atau universal.
Didalam kehidupan masyarakat
terdapat norma-norma (aturan-aturan) yang mengatur perilaku anggota masyarakat,
yaitu sebagai berikut.
a.
Norma agama bersumber dari ajaran agama. Nilai-nilai yang
bersumber dari ajaran agama bersifal absolut karena berasal dari Tuhan. Agama
adalah suatu keyakinan yang kebenarannya bersifat mutlak, tidak tergantung pada
cara berfikir dan cara merasa manusia. Ajaran agama berisi perintah, larangan
dan kebolehan yang disampaikan kepada umat manusia melalui Malaikat dan
Rasul-Nya. Sanksi dari norma agama berupa siksa di akhirat kelak. Contoh dari
moral agama adalah beribadah, dilarang berbohong, harus berbakti pada orang
tua, dan lain-lain.
b. Norma kesusilaan adalah aturan
hidup yang bersumber dari suara hati manusia tentang mana perbuatan yang baik
dan mana perbuatan tidak baik. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk
memiliki akhlak mulia, dan sebaliknya bagi manusia yang melanggar norma
kesusilaan dapat menyeret manusia melakukan perbuatan yang nista. Sanksi
terhadap norma kesusilaan berupa rasa penyesalan diri. Contohnya adalah berlaku
jujur, berbuat baik terhadap sesama, dan lain-lain.
c. Norma kesopanan adalah aturan
hidup bermasyarakat yang landasannya berupa kepatutan, kepantasan serta
kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan sering disebut juga
dengan tata krama. Norma kesopanan ditunjukkan kepada sikap lahiriah setiap
anggota masyarakat demi ketertiban dan suasana keakraban dalam pergaulan hidup
bermasyarakat. Sanksi bagi yang melanggar adalah celaan dari masyarakat.
Contohnya adalah maka tidak boleh sambil bicara, orang muda harus menghormati
orang yang lebih tua, dan lain-lain.
d. Norma hukum adalah seperangkat
peraturan yang dibuat oleh negara atau badan yang berwenang. Norma hukum berisi
perintah negara yang dilaksanakan dan larangan-larangan yang tidak boleh
dilakukan oleh warga negara. Sifat dari norma ini adalah tegas dan memaksa. Sifat
”memaksa” dengan sanksinya yang tegas inilah yang merupakan kelebihan
dari norma hokum jika dibandingkan dengan norma-norma yang lainnya.demi
tegaknya hukum,negara mempunyai lembaga beserta aparat-apratnya di bidang
penegakan hukum seperti polisi,jaksa,dan hakim. Bila seseorang melanggar hukum,
ia akan menerima sanksinya berupa hukuman misalnya hukuman
mati,penjara,kurungan,dan denda. Contohnya adalah mematuhi rambu lalu lintas,
dilarang membunuh, dan lain-lain..[12]
D. Perbedaan dan Keterkaitan antara
Nilai dan Norma
Nilai merupakan
sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh individu, kelompok ataupun
masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, suka atau tidak
dan sebagainya terhadap objek materiil maupun non materiil sedangkan norma
lebih merupakan aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk
mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok atau masyarakat untuk mencapai
nilai-nilai sosial. Dengan kata lain nilai dan norma bergandengan tangan dalam
mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk memenuhu atau mencapai hal-hal
yang dianggap baik dalam masyarakat.[13]
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa nilai
adalah sebagai sesuatu yang dijunjung tinggi kebenarannya, serta memiliki makna
yang dijaga eksistensinya oleh manusia maupun sekelompok masyarakat. Sedangkan Norma
merupakan aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong
bahkan menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Didalam kehidupan masyarakat
terdapat norma-norma (aturan-aturan) yang mengatur perilaku anggota masyarakat,
yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum. Hubungan nilai
dan norma dalam mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk memenuhi atau
mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Alfan. 2013. Filsafat Kebudayaan. Bandung : Pustaka Setia.
Sujarwa. 2010. Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar : Manusia dan Fenomena Sosial Budaya. Yogyakarta:
Pustaka Belajar.
Koentjaraningrat.2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Huky D.A.Wila.
1986. Pengantar Sosiologi. Surabaya:
Usaha Nasional.
Ismawati Esti
2012. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta : Ombak,
Hakim M. Arifin.
2001. Ilmu Budaya Dasar. Bandung :
Pusaka Satya.
[2]
D.A.Wila Huky, Pengantar Sosiologi,
Usaha Nasional, Surabaya, 1986, hlm. 146
[3] Sujarwa,
Ilmu Sosial dan Budaya Dasar : Manusia
dan Fenomena Sosial Budaya (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2010), hlm. 229.
[4] Esti Ismawati, Ilmu Sosial Budaya Dasar, Ombak, 2012,
hlm. 70
[6]
Sujarwa, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar :
Manusia dan Fenomena Sosial Budaya…, hlm. 230.
[7]
Ibid, hlm, 230.
[8] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta:
Rineka Cipta, 2009), hlm. 155-154.
[9] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi…,hlm. 158.
[10] Sujarwa, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar : Manusia dan Fenomena Sosial…, hlm.
235.
[11] D.A.Wila Huky, Pengantar Sosiologi, Usaha Nasional,
Surabaya, 1986, hlm. 146
[12]
http://irwansahaja.blogspot.co.id/2014/07/makalah-isbd-nilai-norma-etika-dan.html
[13]
D.A.Wila Huky, Pengantar Sosiologi,
Usaha Nasional, Surabaya, 1986, hlm. 146
Makasih Mbak. sangat bermanfaat buat saya.
BalasHapussiap sama2..
Hapus