Rabu, 09 September 2015

Makalah Nilai dan Norma

MAKALAH NILAI DAN NORMA
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Budaya
Dosen pengampu : Sarwanih, S.S.,M.S.I.



Disusun oleh   :
Dewi Wuryani                               (14130009)
Siti Wahyuni                                 (14130024)
Hardianto Nugroho                       (14130016)


JURUSAN ILMU PERPUSTAKAAN D3
FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

2015




DAFTAR ISI

DAFTAR ISI.............................................................................................. i

BAB I :
PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.  Latar Belakang...................................................................................... 1
B.  Rumusan Masalah................................................................................ 1

BAB II :
PEMBAHASAN........................................................................................ 2
A.Pengertian Nilai...................................................................................... 2
B.Sistem Nilai Budaya............................................................................... 3
C. Pengertian dan Macam-Macam Norma............................................. 4
D. Perbedaan dan keterkaitan antara Nilai dengan Norma.................. 6


BAB III :
PENUTUP.................................................................................................. 7
A.  Kesimpulan ........................................................................................... 7

DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 8

                                                BAB I                  
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Nilai-nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan ataupun yang tidak diinginkan, atau tentang apa yang boleh atau tidak boleh. Bidang yang berhubungan dengan nilai adalah etika (penyelidikan nilai dalam tingkah lau manusia) dan estetika(penyelidikan tentang nilai dan seni). Nilai dalam masyarakat tercakup dalam adat kebiasaan dan tradisi yang secara tidak sadar diterima dan dilaksanakan oleh anggota masyarakat.[1]
Norma merupakan aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Nilai dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya dapat di bedakan.[2] Dalam makalah ini kami akan menjelaskan lebih lanjut tentang perbedaan antara nilai dan norma dan keterkaitan diantara keduanya.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apakah pengertian Nilai?
b.      Apa yang dimaksud sistem Nilai budaya?
c.       Apa pengertian dan macam-macam Norma?
d.      Apakah Perbedaan dan keterkaitan antara Nilai dengan Norma?



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Nilai
Kata "nilai" sering dikonotasikan sebagai sesuatu yang baik, yang berharga, bermartabat, dan berkonotasi positif.[3] Nilai atau pegangan dasar dalam kehidupan adalah sebuah konsepsi abstrak yang menjadi acuan atau pedoman utama mengenal masalah mendasar atau umum yang sangat penting dan ditinggikan dalam kehidupan suatu masyarakat, bangsa, bahkan kemanusiaan.[4] Menurut Pepper (1958), nilai adalah segala sesuatu tentang baik dan yang buruk.[5]
Nilai berperanan dalam suasana apresiasi atau penilaian dan akibatnya sering akan dinilai secara berbeda oleh berbagai orang. Hal itu merupakan suatu fakta yang dapat dilukiskan secara objektif, dan seterusnya. Nilai selalu berkaitan dengan penilaian seseorang, sedangkan fakta menyangkut ciri-ciri objektif saja. perlu dicatat pula bahwa fakta selalu mendahului nilai.[6]
     Secara kebahaasaan kata "nilai" memiliki tataran arti sebagai berikut: a) harga, dipandang dari segi ekonomi; b) derajat, dipandang berdasarkan pembuatan dan pengabdian; c) harga, kapasitasnya dipandang sebagai perbandingan mata uang; d) angka, dipandang dari ukuran potensi yang diperoleh; e) kualitas dan mutu, dipandang dari muatan atau substansi yang dikandungnya(Badudu, 1994:994). Jadi kata "nilai" dapat diartikan sebagai sesuatu yang dijunjung tinggi kebenarannya, serta memiliki makna yang dijaga eksistensinya oleh manusia maupun sekelompok masyarakat.[7]


B.     Sistem Nilai Budaya
Dalam tiap masyarakat, baik yang kompleks maupun yang sederhana, ada sejumlah nilai budaya satu dengan yang lain berkaitan hingga merupakan suatu sistem.Seperti sistem nilai budaya ini.
     Sistem nilai budaya merupakan tingkat yang paling tinggi dan paling abstrak dari adat-istiadat. Hal itu disebabkan karena nilai budaya merupakan konsep-konsep mengenai sesuatu yang ada dalam alam pikiran sebagian besar dari masyarakat yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi pada kehidupan para warga masyarakat tadi.
Walaupun nilai budaya berfungsi sebagai pedoman hidup manusia dalam masyarakat, tetapi sebagai konsep, suatu nilai budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan biasanya sulit diterangkan secara rasional dan nyata. Namun, justru karena sifatnya umum, luas, dan tidak konkret itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa para individu yang menjadi warga dan kebudayaan bersangkutan. Selain itu, para individu tersebut sejak kecil telah diserapi dengan nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya, sehingga konsep-konsep itu sejak lama telah berakar dalam alam jiwa mereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan tidak dapat diganti dengan nilai-nilai budaya yang lain dalam waktu singkat, dengan cara mendiskusikannya secara rasional.
      Menurut seorang ahli antropologi terkenal, C. Kluckhohn, tiap sistem nilai budaya dalam tiap kebudayaan mengandung lima masalah dasar dalam kehidupan manusia. Dan kelima masalah dasar dalam kehidupan manusia yang menjadi landasan bagi kerangka variasi sistem nilai budaya adalah :
1) Masalah Hakikat dari hidup manusia.
2) Masalah Hakikat dari karya manusia.
3) Masalah Hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu.
4) Masalah Hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
5) Masalah Hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya.[8]

C.    Pengertian Norma
Sebelumnya telah dijelaskan tentang nilai budaya sebagai pedoman yang memberi arah dan orientasi terhadap hidup, bersifat amat umum. Sebaliknya norma yang berupa aturan-aturan untuk bertindak bersifat khusus, sedangkan perumusannya bersifat amat terperinci, jelas, tegas, dan tidak meragukan.[9]
      Kata " norma" dalam kamus besar bahasa Indonesia mengandung arti: 1) ukuran yang berlaku; 2) peraturan (Baduddu, 1994:948). Dalam bahasa Latin kata "norma" memiliki arti pertamanya adalah carpenter's square: siku-siku yang di pakai tukang kayu untuk mengecek apakah benda yang di kerjakannya ( meja, bangku, kursi, dan sebagainya) sungguh -sungguh lurus (Bertens, 2007:147). Bertolak dari pemahaman makna kata tersebut kata "norma" dapat dikonotasikan maknanya sama dengan kata aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai sesuatu.[10]
Norma merupakan aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial.[11]
Secara umum kita dapat membedakan norma menjadi dua norma yaitu: norma khusus dan norma umum. Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olahraga, aturan pendidikan, atau aturan sekolah dan sebagainya. Norma Umum adalah norma yang bersifat umum atau universal.

Didalam kehidupan masyarakat terdapat norma-norma (aturan-aturan) yang mengatur perilaku anggota masyarakat, yaitu sebagai berikut.

a.       Norma agama bersumber dari ajaran agama. Nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama bersifal absolut karena berasal dari Tuhan. Agama adalah suatu keyakinan yang kebenarannya bersifat mutlak, tidak tergantung pada cara berfikir dan cara merasa manusia. Ajaran agama berisi perintah, larangan dan kebolehan yang disampaikan kepada umat manusia melalui Malaikat dan Rasul-Nya. Sanksi dari norma agama berupa siksa di akhirat kelak. Contoh dari moral agama adalah beribadah, dilarang berbohong, harus berbakti pada orang tua, dan lain-lain.

b.      Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang bersumber dari suara hati manusia tentang mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan tidak baik. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk memiliki akhlak mulia, dan sebaliknya bagi manusia yang melanggar norma kesusilaan dapat menyeret manusia melakukan perbuatan yang nista. Sanksi terhadap norma kesusilaan berupa rasa penyesalan diri. Contohnya adalah berlaku jujur, berbuat baik terhadap sesama, dan lain-lain.

c.       Norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat yang landasannya berupa kepatutan, kepantasan serta kebiasaan yang berlaku di masyarakat. Norma kesopanan sering disebut juga dengan tata krama. Norma kesopanan ditunjukkan kepada sikap lahiriah setiap anggota masyarakat demi ketertiban dan suasana keakraban dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Sanksi bagi yang melanggar adalah celaan dari masyarakat. Contohnya adalah maka tidak boleh sambil bicara, orang muda harus menghormati orang yang lebih tua, dan lain-lain.

d.      Norma hukum adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh negara atau badan yang berwenang. Norma hukum berisi perintah negara yang dilaksanakan dan larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh warga negara. Sifat dari norma ini adalah tegas dan memaksa. Sifat ”memaksa” dengan sanksinya yang tegas inilah yang merupakan kelebihan dari norma hokum jika dibandingkan dengan norma-norma yang lainnya.demi tegaknya hukum,negara mempunyai lembaga beserta aparat-apratnya di bidang penegakan hukum seperti polisi,jaksa,dan hakim. Bila seseorang melanggar hukum, ia akan menerima sanksinya berupa hukuman misalnya hukuman mati,penjara,kurungan,dan denda. Contohnya adalah mematuhi rambu lalu lintas, dilarang membunuh, dan lain-lain..[12]

D.    Perbedaan dan Keterkaitan antara Nilai dan Norma
Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh individu, kelompok ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, suka atau tidak dan sebagainya terhadap objek materiil maupun non materiil sedangkan norma lebih merupakan aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok atau masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Dengan kata lain nilai dan norma bergandengan tangan dalam mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk memenuhu atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat.[13]


BAB III
PENUTUP
1.     Kesimpulan
          Dapat disimpulkan bahwa nilai adalah sebagai sesuatu yang dijunjung tinggi kebenarannya, serta memiliki makna yang dijaga eksistensinya oleh manusia maupun sekelompok masyarakat. Sedangkan Norma merupakan aturan-aturan dengan sangsi-sangsi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan pribadi, kelompok masyarakat untuk mencapai nilai-nilai sosial. Didalam kehidupan masyarakat terdapat norma-norma (aturan-aturan) yang mengatur perilaku anggota masyarakat, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan dan norma hukum. Hubungan nilai dan norma dalam mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk memenuhi atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA

Muhammad Alfan. 2013. Filsafat Kebudayaan. Bandung : Pustaka Setia.
Sujarwa. 2010. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar : Manusia dan Fenomena Sosial Budaya. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Koentjaraningrat.2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Huky D.A.Wila. 1986. Pengantar Sosiologi. Surabaya: Usaha Nasional.
Ismawati Esti 2012.  Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta : Ombak,
Hakim M. Arifin. 2001. Ilmu Budaya Dasar. Bandung : Pusaka Satya.







[1] M. Arifin Hakim, Ilmu Budaya Dasar, Pusaka Satya,Bandung, 2001, hlm.  22-23
[2] D.A.Wila Huky, Pengantar Sosiologi, Usaha Nasional, Surabaya, 1986, hlm. 146
[3] Sujarwa, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar : Manusia dan Fenomena Sosial Budaya (Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2010), hlm. 229.
[4] Esti Ismawati, Ilmu Sosial Budaya Dasar, Ombak, 2012, hlm. 70
[5] M. Arifin Hakim, Ilmu Budaya Dasar, Pusaka Satya,Bandung, 2001, hlm.  21-22
[6] Sujarwa, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar : Manusia dan Fenomena Sosial Budaya…, hlm. 230.
[7] Ibid, hlm, 230.
[8] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 155-154.
[9] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi…,hlm. 158.
[10] Sujarwa, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar : Manusia dan Fenomena Sosial…, hlm. 235.
[11] D.A.Wila Huky, Pengantar Sosiologi, Usaha Nasional, Surabaya, 1986, hlm. 146
[12] http://irwansahaja.blogspot.co.id/2014/07/makalah-isbd-nilai-norma-etika-dan.html
[13] D.A.Wila Huky, Pengantar Sosiologi, Usaha Nasional, Surabaya, 1986, hlm. 146


2 komentar: